MENGABDI TANPA PAMRIH KARENA LINGKUNGAN TEMPAT PENDIDIKAN UNTUK ANAK-ANAK KITA
Senin, 20 Januari 2014
Tugas dan Fungsi Ketua RT
Tugas dan Fungsi Ketua RT
Ketua RT
mempunyai tugas :
Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah;
Memelihara kerukunan hidup warga;
Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
mempunyai fungsi :
pengkoordinasian antar warga;
pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah;
penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga;
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar